Selasa, 24 Mei 2011

Duka Veteran dalam Mengurus Piagam Trikora


DI tengah keraguan masyarakat mengenai eksistensi Indonesia yang sudah merdeka secara sejati, Waryanto, Veteran Trikora, tak pernah menyesal dengan perjuangan yang sudah ia lakukan, meskipun hingga sekarang kenyataan masih berkata lain, lantaran ia mengalami kesulitan saat mengurus Piagam Trikora.

Ia mengatakan, rakyat Indonesia merupakan keturunan pahlawan karena semua berjuang untuk kemerdekaan. Penjajah asing telah lama pergi, namun kini giliran penjajah dari bangsa sendiri bermunculan. Rasa persatuan yang dulu didengungkan dalam pekik merdeka sekarang hanya tinggal kenangan.Keluhan pria kelahiran 17 Juli 1938 ini bukannya tanpa alasan. Ketika mengurus Piagam Trikora yang hanya ingin dijadikannya sebagai pengingat saat membela Tanah Air, dilaluinya dengan penuh lika-liku.

Waryanto pertama kali mengerti jika Veteran Trikora bisa mengurus piagam, dimulai pada tahun 2003 saat diberitahu temannya sesama Veteran. Semenjak itu, ia pun langsung mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran. Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya ia mendapatkan surat pengakuan gelar kehormatan pahlawan perang pada tanggal 31 Desember 2008. Hanya saja data yang tertulis, mulai dari nama, nomor pendaftaran, masa bakti, hingga domisilinya berbeda dengan berkas yang ia lampirkan.

Nama yang tertulis Maryanto, yang benar Waryanto. Nomor pendaftaran terlampir IV/19/09/IX/2008 Tanggal 30-05-2008, semestinya IV/19/09/2008 Tanggal 30-09-2008. Golongan (masa bakti) tercatat C Masa Bhakti 0 Tahun 6 Bulan, seharusnya A Masa Bhakti 1 Tahun 6 Bulan. Domisili tertera Gedongkiwo MJ I/1062 Kec Mantrijeron Yogyakarta, semestinya Gedongkiwo MJ I/1072 Kec Mantrijeron Yogyakarta. Veteran perwira intelejen lapangan ini kemudian mengajukan permohonan revisi melalui surat yang ditujukan kepada Babinminvetcaddam IV/Dip tanggal 12 Juli 2010, namun hingga sekarang belum ada kelanjutannya. Setelah itu, Waryanto meminta bantuan ke Ombudsmen RI Perwakilan DIY dan Jateng, yang akhirnya mengeluarkan surat ditujukan pada Babinminvetcaddam IV/Dip pada tanggal 27 Agustus 2010.

"Saya hanya minta agar proses mengurus Piagam Trikora diperlancar, tidak ada lagi praktek-praktek pungli. Dalam usia 72 tahun ini, saya masih harus bekerja banting tulang karena tidak ada penghasilan yang bisa diharapkan. Sehari-hari saya bekerja menunggu warung dan mengemudi angkutan barang," ujar ayah dari lima orang anak ini yang juga sempat mengirimkan surat kepada Presiden SBY pada tanggal 12 Desember 2009 mengenai susahnya ia dalam mengurus Piagam Trikora.

Di sebagian besar daerah di dunia, Veteran diperlakukan amat hormat oleh masyarakat. Di Amerika Serikat misalnya, ada hari khusus untuk mengenang para Veteran perang, yakni Hari Veteran. Para Veteran itu tidak hanya diberi tunjangan biaya hidup, namun juga perawatan kesehatan cuma-cuma, asuransi hari tua, pekerjaan, gedung pertemuan, hingga urusan pemakaman dan beasiswa bagi putera-puterinya.

Sudah sewajarnya kita semua berkewajiban memberikan perhatian kepada para Veteran agar dapat duduk kembali pada tempat yang semestinya, terutama di hati masyarakat sebagai sumber inspirasi perjuangan.

(Richardo DT // Oktober 2010)

Tidak ada komentar: